KOMPETENSI GURU DALAM MANAJEMEN PEMBELAJARAN


KOMPETENSI GURU DALAM MANAJEMEN PEMBELAJARAN

Oleh :
Hendri Ardianto¹, Hesna Endah Setiowati², Haris Sumirat N³
Rohaniawan (Bhikkhu) Vihara Avalokitesvara¹, Guru di SMK N 1 Leuwilliang², Guru di SMP Islam Baitul Ilmi Cigudeg³.
Korespondensi :Hendriardianto80@gmail.com, hesna.endah@gmail.com, haris160515@gmail.com

ABSTRAK
Kompetensi guru merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas. Tanpa adanya kompetensi tidak akan mungkin pembelajaran yang bermutu akan terwujud. Kompetensi adalah bagian dari unsur kesuksesan pembelajaran.Kesuksesan dalam pembelajaran tidak hanya kompetensi pendidik saja yang berperan penting, melainkan adanya manajemen dalam pelaksanaan pembelajaran.Dalam pembelajaran harus dibarengi antara kompetensi dan manajemen pendidik sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan pembelajaran yang maksimal.Dalam kajian ini penulis menggunakan studi pustaka atau kajian literatur.Melalui kajian literatur dapat memaparkan tentang kompetensi pendidik dan manajemen dalam pembelajaran.
Kata kunci : kompetensi pendidik, Manajemen pembelajaran dan metode kajian pustaka.
ABSTRACT

Teacher competence is the spearhead in the implementation of quality learning. Without the competence will not be possible quality learning will be realized. Competence is part of the element of successful learning. Success in learning is not only the competence of educators who play an important role, but the existence of management in the implementation of learning. In learning must be coupled between the competence and management of educators as a whole in realizing the maximum learning. In this study the authors use literature study or literature review. Through the literature review can explain about the competence of educators and management in learning.
Keywords: competence of educator, Management learning and literature review method.


PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan usaha untuk mencerdaskan manusia yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Menurut Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (2002 : 263) bahwa pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik. Melalui proses pendidikan, manusia akan mampu mengekspresikan pengetahuannya di kehidupan yang luas. Pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan tersebut dapat diekspresikan melalui sikap yang mampu memberi manfaat bagi sekitarnya.
Di dunia pendidikan dalam hal ini sekolah adalah tempat terjadi proses transfer ilmu antara pendidik dan peserta didik. Output yang baik dalam pendidikan merupakan usaha pendidik yang mampu mempengaruhi peserta didik dengan pengetahuannya melalui cara yang sistematis. Cara sistematis yang diterapkan adalah bagian dari kualitas pendidik.Maka pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional(Mulyasa 2003:53).
Kenyataannya di dunia pendidikan tidak semuanya menampakkan hasil yang diharapkan.Beberapa kendala yang harus diselesaikan untuk mempengaruhi pendidikan yang baik salah satunya peran guru.Peran guru dimaksudkan bagaimana menciptakan suasana belajar yang baik dan penggunaan media serta kemampuan maksimal guru.Hal ini adalah bagaimana guru mampu menggunakan kompetensinya sebaik mungkin.Berdasarkan PPNo. 19 tahun 2005 pasal 19 ayat (1) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.Selain peran pendidik maka dibutuhkan keaktifan peserta didik dalam lingkup pembelajaran.
Keberhasilan pembelajaran ditandai dengan output yang baik. Prestasi serta perubahan sikap menjadi indikator keberhasilan belajar.Keberhasilan ini tidak semata-mata pengaruh dari peserta didik yang memiliki kecerdasan diatas rata-rata, melainkan faktor pendidik dan peserta didik.Efektivitas dalam pembelajaran tergantung pada pemberdayaan kopetensi serta loyalitas pendidik.Dikarenakan setiap pembelajaran membutuhkan kemampuan mengelola kelas dan kesesuaian materi.Kemampuan pengelolaan kelas dan materi merupakan kualitas manajemen pendidik.
Kualitas pendidik atau kompetensiakan mendukung peserta didik dengan mudah menerima pembelajaran. Saat pembelajaran peserta didik akan menggunakan sistem yang dilaksanakan dengan melihat karakter peserta didik. Demikian pulan penggunaan sistem yang dimaksud akan mempengaruhi peserta didik lebih nyaman dan mudah menerima ilmunya. Keberhasilan belajar menjadi tujuan tertinggi dalam dunia pendidikan. Keberhasilan yang didapat akan merubah sikap peserta didik dan selanjutnya akan di aplikasikan di masyarakat luas.Artinya keberhasilan peserta didik dapat dipengeruhi oleh kompetensi pendidik.Berdasarkan uraian diatas maka penulis akan menguraikan tentang apa yang dimaksud kompetensi, manajemen serta pembelajaran.
METODE KAJIAN
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kompetensi guru dalam manajemen pembelajaran.Kajian kompetensi guru dalam manajemen pembelajaran ini menggunakan metode kajian pustaka. Menurut Nazir (2005:93) menyatakan bahwa studi kepustakaan atau studi literature, selain dari mencari data sekunder yang akan mendukung penelitian, juga diperlukan untuk mengetahui sampai mana ilmu yang berhubungan dengan penelitian telah berkembang, sampai ke mana mendapat kesimpulan dan generalisasi yang pernah dibuat sehingga situasi yang diperlukan diperoleh. Pendapat lain tentang kajian pustaka dijelaskan oleh Ratna dalam Prastowo (2012:80), memiliki tiga pengertian yang berbeda.
1.         Kajian pustaka adalah seluruh bahan bacaan yang mungkin pernah dibaca dan dianalisis, baik yang sudah dipublikasikan maupun sebagai koleksi pribadi.
2.         Kajian pustaka sering dikaitkan dengan kerangka teori atau landasan teori, yaitu teori-teori yang digunakan untuk menganalisis objek penelitian. Oleh sebab itu, sebagian peneliti menggabungkan kajian pustaka dengan kerangka teori.
3.         Kajian pustaka adalah bahan-bahan bacaan yang secara khusus berkaitan dengan objek penelitian yang sedang dikaji.
Berdasarkan kajian pustaka atas literatur tersebut kemudian peneliti melakukan sisntesis dan kesimpulan dalam bentuk deskripsi yang berupa pembaharuan informasi. Berdasarkan metode kajian pustaka, peneliti merumuskan masalah berkaitan dengan kompetensi guru, manajemen dan pembelajaran.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Definisi Manajemen
Suatu tujuan yang tercapai, salah satunya membutuhkan manajemen yang baik. Manajemen yang dilakukan akan mempermudah dalam pelaksanaan tugas. Dalam manajemen terdapat beberapa unsur yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, manusia dan metode. Supaya unsur manajemen dapat digunakan sebagai cara pencapaian tujuan maka pemimpin mampu mengatur unsur tesebut secara sistematis dan optimal.Untuk memahami pengertian manajemen dengan baik, berikut terdapat pendapat para ahli tentang manajemen.
Menurut Mulayu S.P. Hasibuan (2000:2)manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai satu tujuan”.
Menurut Richard L.Daft (2002:8)“manajemen adalah pencapaian sasaran-sasaran organisasi dengan cara yang efektif dan efisien melalui perencanaan pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian sumberdaya organisasi”.
Menurut Gordon (1976) dalam Bafadal (2004:39)“menyatakan bahwa manajemen merupakan metode yang digunakan administrator untuk melakukan tugas-tugas tertentu atau mencapai tujuan tertentu”.
Menurut T.Hani Handoko (2000:10)“manajemen adalah bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan, dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, kepemimpinan dan pengawasan”.
Sedangkan menurut Rivai (2010:2) “manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pendayagunaan sumber daya lainnya secara efesien, efektif dan produktif merupakan hal yang paling penting untuk mencapai suatu tujuan”.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen merupakan alat dan ilmu seni yang digunankan untuk mempermudah pencapaian tujuan dengan melaksanakan unsur-unsur manajemen secara sistematis dan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Manajemen dalam pendidikan tentu memiliki berbagai aspek yang harus dilaksanakan.Aspek yang harus laksanakan hendaknya dilakukan secara runtut sehingga mampu memberikan kemudahan.Merujuk pada kata manajemen yang berasal dari bahasa inggris, "Manage" yang memiliki arti mengelola/mengurus, mengendalikan, mengusahakan dan juga memimpin.Sehingga manajer sebagai pengelola, pengendali, dan juga pemimpin mampu menggunakan fungsinya sebagai manajer.Menurut handoko (2009:23) fungsi manajemen terdiri dari planning, organizing, staffing, leading, dan contolling.
1.      Planning
Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasidan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metoda, sistem,anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.Perencanaan organisasi dalam hal ini pembelajaran memiliki tujuan yang memungkinkan diantaranya :
a.       Pendidik bisa memperoleh sumber daya-sumber daya yangdiperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan. 
b.      Para peserta didik untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang konsistendengan berbagai tujuan dan prosedur terpilih.
c.       Kemajuan dapat terus dimonitor dan diukur, sehingga tindakan korektif dapatdiambil bila tingkatan kemajuan tidak memuaskan.

d.      Organizing
Pengorganisasian (organizing) adalah 1) penentuan sumber daya-sumber daya dankegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, 2)perancangan dan pengembangan suatu organisasi atau kelompok kerja yang akandapat membawa hal-hal tersebut kearah tujuan, 3) penugasan tanggung jawabtertentu dan kemudian, 4) pendelegasian wewenang yang diperlukan kepadaindividu-individu untuk melaksanakan tugas-tuganya. Setelah para manajer atau pendidik menetapkan tujuan-tujuan dan menyusun rencana-rencana atau program-program untuk mencapainya, maka mereka perlu merancang  dan mengembangkan suatu pembelajaran yang akan dapat melaksanakan berbagai program tersebut secara khusus.
e.       Staffing
Staffingatau penarikan (recruitment), pelatihan dan pengembangan serta penempatan dan pemberian orientasi pada peserta didik dalam lingkungan belajar yang menguntungkan dan produktif.
f.        Leading
Pengarahan (leading), secara sederhana adalah untuk membuat ataumendapatkan para peserta didik melakukan apa yang diinginkan, dan harus merekalakukan.
g.      Contolling
Pengawasan (controlling), adalah penemuan dan penerapan caraserta peralatanuntuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan yang telahditetapkan.Fungsi pengawasan pada dasarnya mencakup empat unsur, yaitu : 1) penetapanstandar pelaksanaan, 2) penentuan ukuran-ukuran pelaksanaan, 3) pengukuranpelaksanaan nyata dan membandingkannya dengan standar yang telah ditetapkan,4) pengambilan tindakan koreksi yang diperlukan bila pelaksanaan menyimpang daristandar.
Fungsi manajemen diatas jika diaplikasikan dalam dunia pendidikan tentu akan memberikan dampak yang baik dalam tujuan pembelajaran. Pendidik sebagai manajer di kelas bertindak menyusun apa yang akan di sampaikan (planning). Hal ini berkaitan penyusunan rancangan pelaksanaan pembelajaran yang di dalamnya terdapat tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian.Setelah perencanaan telah dibuat maka selanjutnya diteruskan dengan fungsi kedua yaitu staffing.Tugas pendidik yaitu memberikan orientasi dan pelatihan terhadap peserta didik. Kemudian pendidik menginginkan tujuan yang diharapkan dalam pembelajaran dan peserta didik mau melakukan apa yang diinginkan. Dan yang terakhir adalah controlling atau pengawasan yang berfungsi sebagai sarana evaluasi dan perbaikan jika pelaksanaan pembelajaran belum tercapai secara optimal.
Definisi Pembelajaran
Tercapainya tujuan dalam pendidikan adalah terjadinya suatu proses dan interaksi pendidik dan peserta didik dalam transfer ilmu. Terjadinya proses transfer ilmu sering diterjemahkan sebagai pembelajaran. Untuk memahami makna sesungguhnya dari pembelajaran berikut paparan tentang pembelajaran menurut para ahli.
Menurut Winataputra (2007: 1) yang menyatakan bahwa arti pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan untuk menginisiasi, memfasilitasi dan meningkatkan intensitas dan kualitas belajar pada diri peserta didik.
Munandar (dalam Suyono dan Hariyanto, 2011:207) yang menyatakan bahwa pembelajaran dikondisikan agar mampu mendorong kreativitas anak secara keseluruhan, membuat peserta didik aktif, mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan berlangsung dalam kondisi menyenangkan.
Aqib (2013: 66) menyatakan bahwa proses pembelajaran adalah upaya secara sistematis yang dilakukan guru untuk mewujudkan proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Komalasari (2013:3) pembelajaran merupakan suatu sistem atau proses membelajarkan pembelajar yang direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis agar pembelajar dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan efesien.

Syah (2010:215) pembelajaran merupakan upaya yang dilakukan seseorang agara orang lain belajar

Arifin (2010:10) pembelajaran merupakan suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik “guru” dengan siswa, sumber belajar, dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar siswa.

Beberapa definisi pembelajaran diatas yang dikemukakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan proses interaksi pendidik dan peserta didik yang dilakukan secara sistematis guna memfasilitasi peserta didik untuk belajar demi tercapainya tujuan pembelajaran.

Berpedoman pada definisi manajemen dan pembelajaran diatas maka konsep manajemen pembelajaran dapat diartikan sebagai proses mengelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan pengevaluasian kegiatan yang berkaitan dengan proses pembelajaran yang didalamnya terdapat faktor untuk mencapai tujuan. Dalam mengelola pembelajaran, manajer dalam hal ini guru melaksanakan berbagai langkah kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran, mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.Pengertian manajemen pembelajaran demikian dapat diartikan secara luas dalam arti mencakup keseluruhan kegiatan bagaimana membelajarkan siswa mulai dari perencanaan pembelajaran sampai pada penilaian pembelajaran. Pendapat lain menyatakan bahwa manajemen pembelajaran merupakan bagian dari strategi pembelajaran yaitu strategi pengelolaan pembelajaran.

Memahami manajemen pembelajaran, penulis mengutip hasil penelitianEntin Fuji Rahayu (2015) tentang Manajemen Pembelajaran dalam Rangka Pengembangan kecerdasan majemuk peserta didik menunjukkan manajemen pembelajaran dalam rangka pengembangan kecerdasan majemuk (multiple intelligences) peserta didik di TK Kusuma Mulia Ngadiluwih Kediri dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta faktor pendukung, dan faktor penghambat. Tahap perencanaan manajemen pembelajaran dalam rangka pengembangan kecerdasan majemuk peserta didik meliputi tiga kegiatan, yaitu: (1) membuat rencana kegiatan harian (RKH) secara rutin dan teratur, (2) RKH disesuaikan dengan rencana kegiatan mingguan (RKM), program tahunan (prota), dan program semester (promes) yang didasarkan pada kurikulum, dan (3) perencanaan kelas disesuaikan dengan kebutuhan dan kegiatan pengembangan kecerdasan majemuk peserta didik. Kegiatan pelaksanaan meliputi: (1) kegiatan terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir, (2) kelas ada dua bentuk, di dalam ruangan dan di luar ruangan, (3) variasi kelas ada klasikal dan kelompok, (5) terdapat variasi pemberian tugas, (4) lingkungan kelas dikondisikan mampu menunjang pengembangan kecerdasan majemuk peserta didik, (6) adanya kegiatan penunjang kecerdasan majemuk peserta didik, dan (7) guru melaksanakan  tindakan preventif dan kuratif untuk menjaga situasi kelas agar kondusif. Tahap evaluasi terdiri dari: (1) evaluasi harian dan evaluasi semester, (2) evaluasi harian dilihat dari proses penyelesaian pekerjaan, hasil pekerjaan, perilaku, dan penilaian 4-5 lima anak dalam rencana kegiatan harian, dan (3) evaluasi semester berupa laporan perkembangan (rapor) berasal dari yayasan dan laporan perkembangan (rapor) baru dari pemerintah. Faktor pendukung dalam manajemen pembelajaran  ini meliputi (1) guru yang kreatif dan inovatif, (2) pengembangan kurikulum yang mendukung, (3) tersedianyan fasilitas penunjang yang mencukupi, dan (4) adanya dinamika kelas. Sedangkan faktor penghambat meliputi: (1) jumlah ruangan kelas yang kurang mencukupi dan halaman yang kurang luas. Masalah ruangan diatasi dengan adanya 2 sesi belajar (pagi pukul 07.15-09.15 dan siang pukul 09.15-11.15), dan (2) ruangan yang masih kurang sehingga tidak ada ruangan khusus sentra.Diatasi dengan kelas semi sentra dengan bentuk kelompok.Melihat hasil penelitian tentang manajemen pembelajaran dapat memberikan penjelasan bahwa terdapat tidakan yang sistematis yang meliputitahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta faktor pendukung, dan faktor penghambat.Tahapan yang dilaksanakan pendidik dalam hal ini berkaitan dengan kemempuan pendidik (kompetensi) yang harus dimiliki.
KOMPETENSI GURU
Manajemen dalam pendidikan yakni yang dimiliki oleh guru menjadi modal utama dalam menyukseskan pembelajaran. Manajemen tidak akan berjalan dengan baik jika tidak dibarengidengan kemampuan guru atau kompetensi. Kompetensi merupakan bagian utama yang dimiliki pendidik dalam menyalurkan pengetahuan.Berikut kajian tentang kompetensi oleh para ahli.
Menurut syah (2000:230) menjelaskan kompetensi adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang atau memenuhu syarat menurut ketentuan hukum.
Muhaimin (2004:151) kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Robbins (2001:37) menyebutkan kompetensi sebagai ability, yaitu kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan.
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar.
McAshan (1981:45) dalam Mulyasa (2003:38) mengatakan bahwa kompetensi “…is a klowledge, skills and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotorbehaviors”. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, hingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Definisi diatas tentang kompetensi merupakan modal awal yang harus dimiliki seseorang, yakni meliputi pengetahuan dan keterampilan yang selanjutnya digunakan sebagai alat untuk mempermudah penyampaian kemampuan demi tujuan yang diharapkan.
Dalam proses pembelajaran hendaknya kompetensi guru di terapkan guna mempermudah transfer pengetahuannya. Dalam hal ini pendidik yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tugas pendidik tidaklah mudah karena harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai standar kompetensi tertentu serta norma dan nilai-nilai yang berlaku. Tugas pendidik meliputi “instruction, education and manajement”.Dalam aspek instruction,pendidik bertugas menstranfer pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Dalam tugas instruction ini, pendidik berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampialn peserta didik sehingga kelak akan menjadi orang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. pendidik harus pandai-pandai memberikan motivasi kepada peserta didiknya agar peserta didik bersedia dengan senang hati mengembangkan dan memperluas pengetahuan dan keterampilan yang diberikan di kelas dengan memanfaatkan sumber-sumber informasi yang ada.
Kecerdasan pendidik ini tertuang pada kompetensi pendidik. Menurut Hall dan Jones kompetensi merupakan pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat diamati dan diukur (Hall dan Jones dalam Mukminan, 2003 :2). Kemampuan atau kompetensi pendidik dalam hal ini meliputi: (a) kompetensi pedagogic, (b) kompetensi kepribadian, (c) kompetensi professional dan (d) kompetensi sosial.Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan pendidik dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki peserta didik.Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan pendidik yang diwujudkan dalam kepribadian yang mantap dan berwibawa, stabil, dewasa dan berperilaku baik serta mampu sebagai teladan bagi peserta didik.Kompetensi professional merupakan kemampuan pendidik yang berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, sehingga yang bersangkutan mampu membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.Sedangkan kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik untuk berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, antar sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang tua / wali peserta didik sertamasyarakat sekitar.

Pembahasan tentang manajemen, kompetensi dan pembelajaran merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dalam pencapaian tujuan. Memahami definisi manajemen yang berasal dari bahasa latin, yaitu kata manus dan agree yang berarti malakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja managere yang artinya menangani.Dalambahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Manajemen atau pengelolaan.Dari sini dapat diketahui bahwa Manajemen secara bahasa adalah proses atau usaha yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan.Sedangkan kompetensi berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan yang digunakan pendidik sebagai alat untuk mempermudah penyampaian kemampuannya demi tujuan yang diharapkan. Sedangkan pembelajaran merupakan proses interaksi pendidik dan peserta didik yang dilakukan secara sistematis guna memfasilitasi peserta didik untuk belajar demi tercapainya tujuan pembelajaran. Maka dapat disimpulkan bahwa manajemen, kompetensi dan pembelajaran adalah perpaduan yang dapat digunakan untuk mengatur, menyampaikan apa yang diinginkan secara sistematis guna pencapaian tujuan yang diharapkan.

Jika manajer atau pendidik mampu menggunakan fungsinya dengan baik akan terjadi kelancaran dalam pelaksanaan tugasnya. Kelancaran tersebut dikarenakan ada kemampuan yang meliputi kemampuan pedagogic, kepribadian, professional dan sosial.Berdasarkan penelitian kelompok oleh Veronika Ellyana Dian W, Mintasih Indriayu dan Sudarno (2016) tentang kompetensi guru terhadap motivasi belajar menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel kompetensi guru terhadap motivasi belajar siswa. Hasil ini dapat diketahui melalui hasil uji t diperoleh nilai probabilitas sebesar (0,000). Nilai ini lebih kecil dibandingkan 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa H0 ditolak dan Ha diterima. Hal ini berarti terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel kompetensi guru dengan variabel motivasi belajar. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi (R Square) diperoleh angka sebesar 0,511 atau 51,1%. Hal ini dapat diartikan bahwa 51,1 % variabel motivasi belajar siswa dipengaruhi oleh kompetensi guru. Dengan kata lain bahwa kompetensi mempengaruhi motivasi belajar peserta didik dan selanjutnya motivasi belajar akan menentukan hasil belajar.

KESIMPULAN

Kemampuan dan keterampilan manajer atau guru akan menghasilkan produk berupa peserta didik yang memiliki kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang nantinya berguna di masyarakat luas. Sehingga berdasarkan paparan diatas maka peneliti menyimpulkan beberapa poin yaitu : 1) kompetensi pendidik adalah modal dasar sebagai pelaku pendidikan untuk mentranfer ilmunya. 2) kompetensi pendidik harus didukung dengan manajemen dalam pembelajaran untuk mempermudah dan melancarkan pembelajaran. 3) kompetensi dan manajemen dalam pembelajaran akan memberikan dampak baik pada tujuan pendidikan. Tujuan dalam pendidikan ini akan menghasilkan kemampuan yang baik bagi peserta didik guna menciptakan kualitas hidup yang lebik baik bagi kehidupan pribadi dan social masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid. 2005. Perencanaan Pembelajaran dan Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Aqib, Zainal. 2013. Model-model, Media, dan Strategi Pembelajaran Kontekstual (Inovatif). Bandung : Yrama Widya.

Arifin, Zainal. (2010). Penelitian Pendidikan Metode dan Paradigma Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Bafadal, Ibrahim. 2004. Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya. Jakarta: Bumi Aksara.

Daft, Richard L. 2002. Manajemen Edisi Kelima Jilid Satu. Jakarta : Erlangga.

Departemen Pendidikan Nasional, 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Depdiknas.

Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Entin Fuji Rahayu.(2015).Dalam Manajemen Pembelajaran dalam Rangka Pengembangan Kecerdasan Mjemuk Peserta Didik.://ap.fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2015/05/Jurnal-Manajemen-Pendidikan-volume-24-no.-5.pdf. (Diakses pada Tanggal 15 Desember 2017).

Handoko T. Hani, 2000, Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia, Edisi II, Cetakan Keempat Belas, Penerbit BPFE, Yogyakarta.

Handoko. T. Hani, 2009. Manajemen, Cetakan duapuluh.Yogyakarta : Penerbit BPEE.

Hasibuan, Malayu SP, 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia, STIE YKPN, Yogyakarta.

Komalasari, Kokom. 2013. Pembelajaran Kontekstual Konsep dan Aplikasi. Bandung: PT Refika Aditama.

Muhaimin (2004).Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muhibbin Syah.2010.Psikologi Pendidikan dengan pendekatan baru.Bandung:PT Remaja Rosdakarya.

Mukminan. 2004. Pembelajaran Tuntas. Jakarta : Depdiknas.

Mulyasa. E. 2003, Kurikulum Berbasis Kompetens;Konsep,Karakteristik dan Implementasi, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya).

Nazir, M. 2005. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia

Novauli F.(2012). Dalam Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Motivasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Kewirausahaandi SMK Kristen 1 Surakartahttp://www.jurnal.unsyiah.ac.id/JPP/article/download/2026/1986. (diakses pada tanggal 15 Desember 2017).

Prastowo, A. 2012.Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Robbins, S.P. (2001). Psikologi Organisasi, (Edisi ke-8). Jakarta: Prenhallindo.

Suyono dan Hariyanto. 2011. Belajar dan Pembelajaran Teori dan Konsep Dasar. Surabaya : Rosda.

Syah, Muhibbin. (2000). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Udin S. Winataputra. 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran.Jakarta : Universitas Terbuka.

Veitzal Rivai, 2010, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. Jakarta PT: Raja Grafindo Persada.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MINDFULNESS

TANTANGAN PENDIDIKAN DI ERA KEMAJUAN TEKNOLOGI

Apa itu BISNIS ???