Pendidikan dan perubahan sosial

PENDIDIKAN DAN PERUBAHAN SOSIAL
Dosen pengampu :
 Dr. Sumardi, M.Pd 

Penyusun
 Hendri Ardianto 
Eko Pramono 
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pakuan, Jl. Pakuan No.1 Bogor, Jawa Barat 
Email :Hendriardianto80@gmail.com , pramono.eko03@gmail.com


ABSTRAK 

Pendidikan merupakan kunci kemajuan dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa. Melalui pendidikan dapat terjadi perubahan cara berpikir dan tindakan. Perubahan ini adalah perubahan social.Tanpa pendidikan maka sulit terjadinya perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, deskripsi dan konsepsi yang jelas tentang perubahan sosial sangat diperlukan. Tujuan penelitin ini untuk mendeskripsikan pendidikan dan perubahan sosial secara lebih mendalam. Kajian teoretik ini menggunakan metode kajian literatur. Hasil kajian kemudian dipaparkan untuk menjawab rumusan permasalahan penelitian yaitu: tentang apa itu pendidikan dan fungsinya serta perubahan sosial. Kata Kunci : Pendidikan dan Perubahan Sosial. 

PENDAHULUAN 

Pendidikan merupakan sesuatu yang serius dalam kehidupan, di mana pendidikan dapat menentukan kehidupan yang cerah di masa depan. Pendidikan sangat bermanfaat bagi pribadi, sosial, agama serta nusa dan bangsa. Tanpa adanya pendidikan, keberadaan di tengah-tengah masyarakat luas akan dipandang sebelah mata. Pendidikan juga berdampak terhadap kualitas diri.Dengan kualitas diri yang tinggi, maka tinggi pula status sosialnya. Menurut (Soekidjo Notoatmodjo, 2003:16) menjelaskan bahwa pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. 

Suatu rancangan yang akan di salurkan bagi pelaku pendidikan merupakan pengetahuan yang bersifat positif. Pengetahuan tersebut akan membantu adanya perubahan sikap baik individu maupun kelompok. Perubahan yang baik ini merupakan revolusi bagi masyarakat luas untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Faktanya bahwa orang yang memiliki pendidikan, baik itu pendidikan formal atau nonformal akan terlihat jelas perubahan yang terjadi pada dirinya dibanding orang yang tak berpendidikan. Mengacu pada pengertian pendidikan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. 

Bahwa dengan usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan pembelajaran maka akan terjadi perubahan yang signifikan. Secara nyata akan terlihat bahwa kecerdasan yang bersumber dari pendidikan akan menghasilkan akhlak yang baik serta kepribadian dan pengendalian diri. Kehidupan bermasyarakat tidak dipungkiri memiliki kecenderungan terjadi perubahan sosial. Perubahan ini akan terus menerus berlangsung dan perkembangannya tidak akan berhenti. Menyangkut pada perubahan tersebut manusia memiliki peranan yang sangat penting.Hal tersebut dikarenakan manusia memiliki sifat dasar ingin selalu berubah. Merasa bahwa kehidupan ini selalu tidak memuaskan dan menganggap bahwa kehidupan statis akan memberi dampak mencari dan terus mencari serta menginginkan terjadi perubahan. Menurut (Abdul Syani, 1995:83) perubahan berarti “suatu proses yang mengakibatkan keadaan sekarang berbeda dengan keadaan sebelumnya, perubahan bisa berupa kemunduran dan bisa juga berupa kemajuan (progress).

Perubahan menjadi baik atau tidaknya tentu memiliki kecenderungan pola pikir manusia. Pola pikir yang tersusun dan terencana dalam menata masa depan yang lebih baik akan berdampak pada perubahan menuju lebih baik demikian pula sebaliknya. Dalam kajian ini tentang perubahan akan di kerucutkan pada perubahan sosial. Maka apakah ada keterkaitannya antara pendidikan dan perubahan sosial. 

METODOLOGI 

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pendidikan dan perubahan sosial.Kajian pendidikan dan perubahan sosialini menggunakan metode kajian pustaka. Menurut Nazir (2005:93) menyatakan bahwa studi kepustakaan atau studi literature, selain dari mencari data sekunder yang akan mendukung penelitian, juga diperlukan untuk mengetahui sampai mana ilmu yang berhubungan dengan penelitian telah berkembang, sampai ke mana mendapat kesimpulan dan generalisasi yang pernah dibuat sehingga situasi yang diperlukan diperoleh. Pendapat lain tentang kajian pustaka dijelaskan oleh Ratna dalam Prastowo (2012:80), memiliki tiga pengertian yang berbeda. 1. Kajian pustaka adalah seluruh bahan bacaan yang mungkin pernah dibaca dan dianalisis, baik yang sudah dipublikasikan maupun sebagai koleksi pribadi. 2. Kajian pustaka sering dikaitkan dengan kerangka teori atau landasan teori, yaitu teori-teori yang digunakan untuk menganalisis objek penelitian. Oleh sebab itu, sebagian peneliti menggabungkan kajian pustaka dengan kerangka teori. 3. Kajian pustaka adalah bahan-bahan bacaan yang secara khusus berkaitan dengan objek penelitian yang sedang dikaji. Berdasarkan kajian pustaka atas literatur tersebut kemudian peneliti melakukan sisntesis dan kesimpulan dalam bentuk deskripsi yang berupa pembaharuan informasi. Berdasarkan metode kajian pustaka, peneliti merumuskan masalah berkaitan dengan pendidikan dan perubahan sosial. 

PEMBAHASAN 

Definisi Pendidikan Di era moderen pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan dibutuhkan.Melelui pendidikan banyak hal yang didapat berupa kepribadian dan pengetahuan.Memahami pendidikan, tentunya harus mengetahui makna sesungguhnya dari pendidikan itu sendiri.Dalam bahasa inggris, pendidikan disebut dengan education yang berasal dari bahasa latin yaitu ‘educatum’, yang tersusun atas dua kata yaitu E dan Duco. Kata E memiliki sebiah arti perkembangan dari luar atau dari sedikit menjadi banyak, sementara Duco berarti perkembangan atau sedang berkembang. Secara etimologi, pengertian pendidikan adalah menjadi berkembang atau bergerak dari dalam keluar, atau dengan kalimat lain, pendidikan berarti proses mengembangkan kemampuan diri sendiri (inner abilities) dan kekuatan individu. Kata Education sering juga dihubungkan dengan ‘Educere‘ (Latin) yang berarti dorongan (propulsion) dari dalam keluar. Artinya untuk memberikan pendidikan melalui perubahan yang diusahakan melalui latihan ataupun praktik.Oleh karena itu definisi pendidikan mengarahkan untuk suatu perubahan terhadap seseorang untuk menjadi lebih baik. 

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata pendidikan secara berasal dari kata “didik” dengan mendapatkan imbuhan “pe” dan akhiran “an”, yang berarti cara, proses atau perbuatan mendidik. Menurut Soekidjo Notoatmodjo (2003 : 16) Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Dengan kata lain bahwa pendidikan merupakan cara pendidik menyampaikan pengetahuan melalui caranya, sehingga akan terwujud apa yang diharapkan. Harapan yang terwujud adalah pengetahuan yang dimiliki peserta didik karena terjadinya transfer ilmu dari pendidik. Kemudian menurut (UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1) menerangkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kemudian menurut Tilaar (2002: 435) menyatakan bahwa “hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia, yaitu suatu proses yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya”. Mengamati pernyataan dari Tilaar tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam proses pendidikan terjadi proses belajar dan pembelajaran, sehingga dalam pendidikan jelas terjadi proses pembentukan manusia yang lebih manusia. 

Proses mendidik dan dididik merupakan perbuatan yang bersifat mendasar (fundamental), dikarenakan terjadi proses dan perbuatan yang mengubah serta menentukan jalan hidup manusia. Beberapa pengertian pendidikan yang telah dipaparkan diatas meskipun terlihat berbeda, namun sebenarnya memiliki kesamaan dimana di dalamnya terdapat kesatuan unsur-unsur yaitu: pendidikan merupakan suatu proses, terdapat hubungan antara pendidik dan peserta didik, serta memiliki tujuan. Berdasarkan pendapat di atas, dapat ditegaskan bahwa pendidikan merupakan suatu proses reorganisasi dan rekonstruksi (penyusunan kembali) pengalaman yang bertujuan menambah efisiensi individu dalam interaksinya dengan lingkungan. Mengingat pentingnya pendidikan bagi kehidupan bangsa dan negara, maka hampir seluruh negara di dunia ini menangani secara langsung masalah-masalah yang berhubungan langsung dengan pendidikan.Dalam hal ini masing-masing negara menentukan sendiri dasar dan tujuan pendidikan di negaranya.Menurut Undang-undang dalam buku Suprijanto, (2005: 6-8) pendidikan dapat dilakukan melalui tiga jenis yaitu:

1. Pendidikan Formal Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 pendidikan formal didefinisikan sebagai jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, penddikan menengah, dan pendidikan tinggi. 

2. Pendidikan Non Formal Pendidikan Non formal dapat didefinisikan sebagai jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (Undang-Undang No 20 Tahun 2003). 

3. Pendidikan Informal Pendidikan menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang yang berbentuk kegiatan secara mandiri. Dunia pendidikan tidak terlepas dengan unsur-unsur pendidikan didalamnya.

Unsur-unsur Pendidikan tersebut antaralain : 1) Input sasaran pendidikan, yaitu : individu, kelompok, masyarakat. 2) Pendidik yaitu pelaku pendidikan proses yaitu upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain dan 3) Output yaitu melakukan apa yang diharapkan / perilaku (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16). Dengan tiga unsur dalam pendidikan ini maka terjadinya keterkaitan dalam pencapaian tujuan pendidikan.Adapun tujuan dalam pendidikan yaitu1) Menanamkan pengetahuan / pengertian, pendapat dan konsep-konsep. 2) Mengubah sikap dan persepsi. 3) Menanamkan tingkah laku / kebiasaan yang baru (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 68). 

Tujuan pendidikan akan dapat terlaksana jika fungsi pendidikan di lalukan dengan baik. Maka pendidikan itu sendiri memiliki peran atau fungsi.Menurut Broom dalam Made Pidarta (2000:171) fungsi pendidikan diantaranya adalah : 1) Transmisi budaya, 2) meningkatkan integrasi sosial atau masyarakat, 3) mengadakan seleksi dan alokasi tenaga kerja melalui pendidikan itu sendiri, dan 4) mengembangkan kepribadian. Kemudian fungsi pendidikan menurut David Popenoe (1971) dalam Kun Maryati (2007:73-74), ada empat macam fungsi pendidikan diantaranya : 1) Transmisi (pemindahan) kebudayaan masyarakat, 2) Memilih dan mengajarkan peranan social, 3) Sekolah mengajarkan corak kepribadian, dan 4) Sumber inovasi sosial. Maka secara garis besar bahwa Fungsi utama pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian serta peradaban yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata lain pendidikan berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang benar sesuai dengan norma yang dijadikan landasannya. 

Perubahan Sosial Kehidupan masyarakat pada umumnya selalu terjadi yang namanya perubahan.Menurut Selo Soemardjan dalam Soerjono Soekanto, (2009:263) perubahan sosial adalah segala perubahan- perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan terjadi tergantung pada mayarakat tertentu apakah mau berubah atau tidak.Perubahan sosial mengacu pada perubahan dalam tatanan sosial dalam masyarakat.Perubahan sosial termasuk perubahan dalam lingkungan, lembaga-lembaga sosial, perilaku sosial, dan hubungan sosial.Tidak ada masyarakat yang tidak mengalami perubahan.Walaupun tidak disadari perubahan sosial dapat berlangsung dengan cepat ataupun lambat. Orang hanya akan mengetahui perubahan sosial ketika dia membandingkan kehidupan sosial di masa lalu dengan saat kini. Perubahan tersebut dapat dilihat dari ucapan dan tindakannya. 

Menurut Tukiman Taruna dalam Sindhunata (2000: 179) mengatakanbahwa ada tujuh tipe ekologis sosial yang dapat berpengaruh terhadap komunitas,termasuk komunitas pendidikan, yaitu: 1. Konsentrasi Contoh dari tipe ekologis sosial ini adalah terbukanya peluang yangmendorong terjadinya pemusatan pergerakan penduduk(konsentrasi). Secaraotomatis adanya konsentrasi membutuhkan perimbangan pemenuhan kebutuhan yang lain, seperti perumahan, pendidikan, dan sebagainya. 2. Sentralisasi Terjadinya pemusatan karena alasan kedekatan dengan fasilitas pokokseperti pasar, terminal, pertokoan dan sebagainya. 3. Spesialisasi Komunitas terbentuk karena adanya kepentingan yang sama darianggota komunitas, seperti profesi, minat, dan sebagainya. 4. Segragasi Komunitas terbentuk karena berkumpulnya kelas khusus di suatuwilayah eksklusif seperti perumahan, jabatan, dan sebagainya. 5. Desentralisasi, terbentuknya komunitas pinggiran. 6. Invasi, gejala masuknya orang baru ke dalam suatu komunitas yang sudah ada. 7. Suksesi, komunitas baru menggantikan komunitas lama baik dalam hal fungsi, lokasi maupun fasilitasnya. Kaitannya antara pendidikan dan perubahan social terlihat nyata jika di tijau dari tujuan pendidikan itu sendiri.

Menurut Langeveld dalam (Ahmadi dan Uhbiyati 2007 :105) tujuan pendidikan bermacam-macam yaitu : 1. Tujuan Umum Tujuan ini juga disebut tujuan total, tujuan yang sempurna atau tujuan akhir.Apakah tujuan akhir itu? Dalam Hal ini Kongstam dan Gunning mengatakan bahwa tujuan akhir dari pendidikan itu ialah untuk membentuk insan kamil atau manusia sempurna. 2. Tujuan Khusus Untuk menuju kepada tujuan umum itu, perlu adanya pengkhususan tujuan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi tertentu misalnya : a). Diseuaikan dengan cita-cita pembangunan bangsa. b). Disesuaikan dengan tugas dari suatu badan atau lembaga pendidikan. c). Disesuaikan dengan bakat kemampuan anak didik. d). Disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan sebagainya. Tujuan-tujuan pendidikan yang telah disesuaikan dengan keadaan-keadaan tertentu, dalam rangka untuk mencapai tujuan umum pendidikan inilah yang dimaksud dengan tujuan khusus. Dari tujuan pendidika diatas dapat dipaparkan bahwa dengan pendidikanakanmenuju kehidupan sebagai insal kamil, dimana terjamin adanya hakikat manusia secara harmonis. Berbagai macan uraian dari tujuan pendidikan diatas maka dapat di simpulkan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan manusia agar supaya memiliki keterampilan dan mampu bersaing dan berdaya guna bagi bangsa dan negara. Kembali pada arti perubahan sosial, adalah segala perubahan- perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat (Selo Soemardjan dalam Soerjono Soekanto, 2009:263). 

Nilai perubahan perilaku dalam masyarakat akan berdampak baik yakni mampu memberikan inspirasi di sekelilingnya. Perubahan sosial ini tidak semata-mata terjadi begitu saja, melainkan adanya usaha untuk merubahnya. Menurut (Soerjono Soekanto, 2009:271) Secara Sosiologis agar suatu revolusi dapat terjadi, maka harus dipenuhi syarat-syarat tertentu antara lain: 1) Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. 2) Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut. 3) Pemimpin diharapkan dapat menampung keiginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan. 4) Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. 5) Harus ada momentum yaitu saat dimana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Dengan kata lain bahwa perubahan itu terjadi dimulai dari diri sendiri, apakah mau merubahnya atau tidak. Sehingga perubahan yang muncul dari diri sendiri akan mempengaruhi lingkungan yang lebih luas. 

PENUTUP 

Pendidikan dan perubahan social sangatlah berhubungan erat.Hubungan tersebut tertuang pada tujuan daripada pendidikan itu sendiri. Melihat dari tujuan pendidikan adalah keinginan terjadinya proses perubahan melalui perubahan sikap dan perilaku. Perubahan sikap dan perilaku merupakan bagian yang terpenting dalam kehidupan sosial.Sehingga dengan pendidikan yang tinggi maka status sosialnya juga tinggi demikian pula sebaliknya.

DAFTAR PUSTAKA

 ______.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Internet available from http://www.geocities,com/frans_98/uu/uu_20_03.htm. Accesed on April 10th 2008. 

Ahmadi dan Uhbiyati, 2007.Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 

Departemen Pendidikan Nasional, 2003.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas. 

Made Pidarta, 2000.Landasan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 

Maryati, Kun dan Juju Suryawati.2007. Sosiologi Untuk SMA dan MA Kelas XII. PT. Glora Aksara: Jakarta. 

Sindhunata, 2000.Menggagas Paradigma Baru Pendidikan. Kanisius.Yogyakarta. 

Soekidjo Notoatmodjo. (2003). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan.Jakarta : PT Rineka Cipta. 

Soerjono Soekanto, 2009. Peranan, Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Baru, Rajawali Pers, Jakarta. 

Tilaar,H.A.R. 2002. Pendidikan Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia.Bandung : Remaja Rosdakarya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MINDFULNESS

TANTANGAN PENDIDIKAN DI ERA KEMAJUAN TEKNOLOGI

Apa itu BISNIS ???